Dibalik pesawat yang mengudara, kapal yang berlayar, kereta yang bergerak, hingga kendaraan yang setiap hari mengantar masyarakat, ada sumber daya manusia yang memastikan seluruh sistem transportasi berjalan aman dan selamat.
Di tengah pesatnya digitalisasi dan perkembangan teknologi, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan transportasi dan prioritas keselamatan juga terus meningkat. Kondisi ini mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperkuat kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan calon taruna sekolah kedinasan.
Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) terus melakukan pembaruan dalam proses Seleksi Penerimaan Calon Taruna atau SIPENCATAR. SIPENCATAR adalah seleksi penerimaan calon taruna sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan untuk menjaring putra-putri terbaik di seluruh Indonesia baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.
Plt. Sekretaris BPSDM Perhubungan, Arif Kurniawan, menjelaskan dalam jalur SIPENCATAR terdapat dua formasi utama yakni Pola Pembibitan Pusat dan Pola Pembibitan Daerah.
“Dalam jalur SIPENCATAR terdapat dua formasi utama yaitu Pola Pembibitan Pusat artinya lulusan disiapkan menjadi ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan dan Pola Pembibitan Daerah artinya Lulusan disiapkan menjadi pegawai/ASN Pemda, seperti di bawah Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten, atau Kota,” jelas Arif dalam Podcast HubTalks episode 25.
Formasi kuota kedua pola pembibitan tersebut diusulkan Kementerian Perhubungan dan menetapkan persetujuannya melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Dalam podcast tersebut, Arif turut menjelaskan mekanisme dan alur seleksi SIPENCATAR tahun ini mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pengumuman kelulusan.
“Setelah kuota disetujui MenPAN-RB, tahapan awal dimulai dari seleksi administrasi. Kemudian tahapan paling utama bagi pola pembibitan adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diselenggarakan oleh BKN. Peserta yang lolos SKD melanjutkan ke tahap seleksi lanjutan internal Kemenhub, meliputi tes kesehatan, psikotes, wawancara, dan Pantukhir (pemantauan akhir),” jelas Arif.
Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta dapat dipantau langsung melalui akun pendaftaran masing-masing peserta. Pendaftaran diawali terpusat melalui portal SSCASN BKN.
“Inovasi kami pada sistem beberapa tahun terakhir memungkinkan peserta mengakses langsung hasil dari setiap tahapan tes di akun mereka, seperti hasil pemeriksaan kesehatan. Untuk tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) BKN, nilai menggunakan sistem live score pada layar yang dapat dipantau secara terbuka oleh publik,” ucap Arif.
Transformasi juga menyentuh tahap yang selama ini kerap menjadi salah satu titik gugurnya peserta, yakni administrasi. E-Kandidat hadir sebagai layanan digital awal pada portal resmi SIPENCATAR Kemenhub untuk membantu calon peserta mempersiapkan diri sebelum pendaftaran sekolah kedinasan dibuka.
“BPSDM menghadirkan fitur baru e-Kandidat pada aplikasi SIPENCATAR. Fitur ini bertindak sebagai portal awal bagi siswa kelas 12 untuk mengunggah data dukung yang kami syaratkan dan mendapat pendampingan (coaching) perbaikan dokumen administrasi sebelum SIPENCATAR resmi dibuka,” ujar Arif.
Hasilnya terlihat dari jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi. Arif menyebut, pada tahun sebelumnya sekitar 2.000 dari kurang lebih 24.000 pendaftar gugur pada tahap administrasi. Setelah e-Kandidat diterapkan, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 500 peserta dari sekitar 20.000 pendaftar.
Setelah persoalan administrasi dipersiapkan, peserta harus melewati rangkaian seleksi sesuai jalur yang dipilih. Sesuai PP No. 51 Tahun 2012 bahwa pendidikan BPSDM mencakup diklat pembentukan yakni pola pembibitan dan jalur mandiri, serta diklat peningkatan kompetensi dan teknis. Selain itu, terdapat perbedaan antara pola pembibitan dan jalur mandiri.
“Pada pola pembibitan, lulusan bakal diangkat menjadi ASN di bawah Pusat atau Pemda. Selain itu, tahap pertamanya menggunakan SKD BKN dengan kuota yang disetujui MenPAN-RB, contoh kuota tahun ini 891 formasi untuk pusat dan daerah,” jelas Arif.
“Sementara itu pada jalur mandiri, lulusan bakal berkarir di sektor industri, BUMN, atau swasta transportasi. Tahap awalnya menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA) internal sekolah. Kuotanya ditentukan berdasarkan sisa kapasitas daya tampung masing-masing sekolah,” sambungnya.
Meski jalur dan tujuan akhirnya berbeda, kualitas pendidikan yang diberikan tetap diarahkan pada kompetensi yang dibutuhkan sektor transportasi. Lulusan dibekali kompetensi teknis, kedisiplinan, budaya keselamatan, kemampuan profesional, serta sertifikat pendamping kompetensi.
Ditengah berbagai jalur dan tahapan tersebut, Kemenhub dan BPSDM menegaskan tidak berafiliasi dengan lembaga atau oknum yang menjanjikan kelulusan. Kelulusan murni ditentukan oleh kemampuan dan usaha peserta. Sebab dalam proses seleksi ini juga diawasi langsung oleh Inspektorat Jenderal Kemenhub dan Ombudsman RI. Peserta seleksi diharap mampu lebih bijak untuk tidak percaya dan memberikan imbalan kepada pihak yang mengaku dapat membantu kelulusan proses SIPENCATAR.
“Calon peserta diimbau untuk selalu memantau kanal resmi. Tetap waspada dan tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan, kelulusan ditentukan dengan usaha adik-adik. Harap mempersiapkan diri secara maksimal pada setiap tahapan tes serta memohon doa restu orang tua,” imbau Arif.
Informasi resmi disajikan melalui portal/aplikasi SIPENCATAR BPSDM https://sipencatar.kemenhub.go.id/ dan Instagram @kemenhub151 maupun @bpsdm151. (TIM-AH/HG/ME/FM)